Analisis Perbandingan Keputusan Seleksi Anggota PPK Pilkada Menggunakan Metode SAW dan WASPAS
DOI:
https://doi.org/10.31154/cogito.v6i1.224.83-96Abstract
Komisi Pemilihan Umum merupakan lembaga independen yang menyelenggarakan kegiatan pemilihan umum kepala daerah secara langsung di indonesia.. Dalam proses pemilihan calon panitia pemilihan kecamatan diatur berdasarkan PKPU RI nomor 3 Tahun 2018. Proses pemilihan anggota panitia pemilihan kecamatan dilakukan berdasarkan proses seleksi administrasi, dan tes tertulis. Namun proses saat ini dilaksankan secara konvensional yaitu melalui verifikasi berkas administrasi dan menjawal soal seputar tentang pemilukada. Kemudian akan dilakukan penilaian dan pada hasil akhir ditetapkan nama calon anggota PPK. Untuk mendukung proses seleksi yang tepat dan akurat maka diperlukan analisa perbandingan menggunakan metode SAW dan WASPAS untuk seleksi anggota PPK. Tujuan dilakukan analisa perbandingan untuk mengetahui hasil seleksi yang tepat dan akurat agar dapat membantu level pengambil keputusan dalam menetapkan anggota panitia pemilihan kecamatan. Berdasarkan analisa perbandingan menggunakan metode dihasilkan nilai alternatif tertinggi yaitu nilai tertinggi diperoleh dari metode SAW yaitu V1 =0,9255, sedangkan nilai alternatif tertinggi pada metode WASPAS yaitu Q1=0,9202References
Arie, Y. S., 2015, “Sistem Pendukung Keputusan Penentuan Nomor Urut Caleg dengan Metode SAW,” Citec Journal, vol. 2, no. 2, pp. 93-101.
Vera, D. A., Dedi. S., Linda, A., 2019, “Komparasi Metode WP SAW dan WASPAS dalam Penentuan Penerima Beasiswa Penelusuran Minat dan Kemampuan,” Jurnal Informatika, vol. 6, no. 1, pp. 114-121.
Agusta. P. T. P., Titis, H., Leni. M. H., 2020, “Komparasi Metode Electre , SMART dan ARAS dalam Penentuan Prioritas RENAKSI Pasca Bencana Alam,” Jurnal Resti, vol. 4, no. 1, pp. 109-116.
Prisa. M. K., Masitha, K., Tita A., 2019, “Analisis Perbandingan Metode SAW dan WP pada Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Wedding Organizer di Surabaya,” Engineering and Sains Journal, vol. 3, no. 1, pp. 19-24.
Robi, Y., 2017 “Sistem Pendukung Keputusan Prioritas Investasi dalam Upaya Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi,” Jurnal Resti, vol. 1, no. 3, pp. 211-216.
Barus, S., Sitorus, M., Natipulu, D., Mesran, M., dan Supiyandi, S., 2018, “Sistem Pendukung Keputusan Pengangkatan Guru Tetap Menerapkan Metode Weight Aggregated Sum Product Assesment(WASPAS),” Media Informatika Budi Darma.
Jogiyanto, 2008, Metodelogi Penelitian Sistem Informasi, Yogyakarta: Penerbit Andi.
Suryadi, K., Ramdhani,. A. M., 2002, Sistem Pendukung Keputusan, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Widya, Y. A., Eko, H. P., 2017, “Sistem Pendukung Keputusan Penentuan Dana Pembangunan MCK Menggunakan Fuzzy Simple Additive Weigting,” Cogito Smart Journal, vol. 3, no. 2, pp. 263-274.
Evi, D. S. M., Cevi, R. H., Giska, S. J., 2019, "Perbandingan Sistem Pendukung Keputusan Menggunakan Metode SAW dan WP dalam Pemberian Pinjaman.," Cogito Smart Journal, vol. 5, no. 2, pp. 239-251.
Sri. Kusumadewi, 2006, Fuzzy Multi-Attribute Decision Making (Fuzzy MADM), Yogyakarta: Graha Ilmu.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).